DIALEKSIS.COM | Indept- Si miskin yang ingin mendapatkan keadilan di Bumi Pertiwi bagaikan membentur diri ke tembok, sulit untuk ditembus. Sementara si kaya, dengan harta, kekuatan dan kelicikanya, mampu mengubah keadaan dan memenangkan “pertarungan”.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mendukung upaya para hakim untuk memperoleh peningkatan kesejahteraan, khususnya kenaikan gaji yang belum mengalami perubahan selama 12 tahun terakhir.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2024.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Hakim Agung terpilih oleh Komisi III DPR RI, Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia Ainal Mardhiah SH MH, mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, Senin (27/11/2023).
Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Dr Muhammad Redha Vahlevi SH MH turut didampingi oleh Pengurus IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia Cabang Aceh Besar) mengatakan, "Alhamdulillah Yang Mulia Ibunda Ainal Mardhiah telah mengunjungi kami selaku junior, kami terharu dan bangga atas penampilan ibu di hadapan Komisi 3 DPR RI yang mendapat apresiasi dari anggota DPR RI Komisi 3".
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi III DPR menyetujui tujuh calon hakim agung lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Keputusan diambil dalam pleno di Komisi III DPR.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi, atau yang mewakili maka komisi III memberikan persetujuan calon hakim agung tahun 2023," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Praktisi Hukum Aceh, Kasibun Daulay, SH menyampaikan dukungan kepada satu-satunya srikandi Aceh Ainal Mardhiah yang mencalonkan diri sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.
"Kita berharap dengan kualitas yang dimiliki ibu Ainal Mardhiah bisa lolos seleksi Hakim Agung dalam seleksi Komisi 3 DPR RI," ujarnya kepada Dialeksis.com, Senin (20/11/2023).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh M Nasir Djamil mengapresiasi semangat Ainal Mardhiah dalam pencalonan diri sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.
Ia berpendapat bahwa bagi masyarakat Aceh ini sesuatu yang sangat ditunggu karena sudah lama Aceh tidak punya hakim agung di Mahkamah Agung.
"Terakhir dari Aceh kalau tidak salah Profesor Hakim Nyak Pha kemudian Prof. DR. Abdul Manan yang baru pensiun baru," kata Nasir Djamil kepada Dialeksis.com, Senin (20/11/2023).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi dua pemberi suap dalam kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung. Yakni, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
"Jaksa Eksekutor KPK Eva Yustisiana telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap terpidana Heryanto Tanaka dan kawan-kawan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk menjemput paksa Hakim Agung Prim Haryadi. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) terkait tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.
DIALEKSIS.COM | Awal tahun 1920, A. Breekland dikirim ke Bireuen untuk menjalani penugasan pertamanya sebagai seorang amtenar (pegawai pemerintah). Sebagai pegawai baru, jelas ia perlu belajar banyak hal sambil bekerja mengurusi pemerintahan. Atasannya, Tuan Swaab, menjadi orang terdekat untuk belajar segala hal yang perlu ia ketahui, terutama tentang situasi Bireuen.
DIALEKSIS.COM | Bandung - Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati, dituntut pidana penjara selama 13 tahun dan denda senilai Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nilai pencucian uang yang dilakukan oleh Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mencapai sekitar puluhan miliar rupiah. Gazalba baru saja ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang. Sebelumnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati, ditetapkan sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. PBNU prihatin terkait kasus suap ini.